Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Selasa, 30 November 2010

Teori-teori dalam ilmu politik



1.      anarkisme : ajaran (paham) yang menentang setiap kekuatan negara. Teori politik yang tidak menyukai adanya pemerintahan dan undang-undang.
2.      Feminisme : gerakan wanita yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum wanita dan pria.
3.      Kapitalisme : sistem dan paham ekonomi (perekonomian) yang modalnya (penanaman modalnya, kegiatan industrinya) bersumber pada modal pribadi atau modal perusahaan swasta dengan ciri persaingan di pasar bebas.
4.      Globalisme : paham kebijakan maksimal yang memperlakukan seluruh dunia sebagai lingkungan yang layak diperhitungkan, terutama untuk bidang ekonomi dan poltik.
5.      Rasisme :prasangka berdasarkan keturunan bangsa; perlakuan yang berat  sebelah terhadap suku (bangsa) yang berbeda-beda. Paham bahwa ras diri sendiri adalah yang paling unggul.
6.      Imperialisme : sistem politik yang bertujuan menjajah negara lain untuk mendapatkan kekuasaan dan keuntungan yang lebih besar—kebuadayaan antar pandangan mengenai adanya kebudayaan asing yang lebih mendominasi suatu golongan masyarakat sehingga warganya kehilangan kepribadian dan identitasnya.
7.      Teokrasi : cara memerintah negara berdasarkan kepercayaan bahwa tuhan langsung memerintah negara, hukum negara yang berlaku adalah hukum tuhan, pemerintahan dipegang oleh ulama atau organisasi keagamaan.
8.      Autoritarian :
9.      Marxisme :
10.  Monarki : bentuk pemerintahan yang dikuasai oleh raja – absolut: bentuk pemerintahan dengan kekuasaan tertinggi ditangan satu orang raja – konstitutiona:bentuk pemerintahan yang kekuasaan kepela negaranya(raja,ratu) dibatasi oleh ketentuan dan/atau undag undang dasar.
11.  Liberalisme : aliran ketatanegaraan dan ekonomi yang menghendaki demokrasi dan kebebasan pribadi untuk berusaha dan berniaga (pemerintah tidak boleh ikut campur); usaha perjuangan menuju kebebasan
12.  Sosialisme : ajaran atau paham kenegaraan dan ekonomi yang berusaha supaya harta benda,indrutri dan perusahaan menjadai milik negara.
13.  Autokrasi : bentuk kekuasaan /pemerintahan dengan kekuasaan mutlak pada diri seseorang;kediktatoran.




0 komentar:

Posting Komentar

Barudak IF.A

 
Free HTML Blog 4u